Aturan Baru Pakaian Dinas ASN Jembrana: Tertib, Rapi, dan Tetap Berbudaya

Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 060/0973/Organisasi/2022 tentang Penggunaan Pakaian Dinas di lingkungan kerja pemerintah daerah. Mulai berlaku sejak 4 April 2022, aturan ini mengatur secara rinci tata cara berpakaian seluruh ASN, PPPK, hingga tenaga kontrak di lingkup Pemkab Jembrana.
Tujuan dari edaran ini cukup jelas: menciptakan kedisiplinan, keseragaman, dan sekaligus mengangkat kearifan lokal melalui penggunaan kain tenun endek Bali yang menjadi identitas budaya masyarakat Bali, khususnya Jembrana.
Jadwal dan Jenis Pakaian Dinas
Bagi instansi yang menerapkan 5 hari kerja, aturan berpakaian dibagi sebagai berikut:
- Senin: ASN mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki lengkap dengan atribut Korpri. Sementara pegawai honorer atau tenaga kontrak mengenakan pakaian berbahan tenun endek Bali dengan bawahan hitam.
- Selasa & Rabu: Semua pegawai mengenakan pakaian endek Bali (khusus Rabu, ASN memakai kemeja putih dengan bawahan hitam, honorer tetap memakai endek).
- Kamis: Semua mengenakan pakaian adat Bali (Adat Madya).
- Jumat: Dipakai untuk olahraga. Namun bila ada rapat, kembali mengenakan pakaian endek sesuai ketentuan.
Sementara untuk instansi dengan 6 hari kerja, pola pakaian hampir sama, hanya saja hari Sabtu tetap mengenakan pakaian endek Bali.
Pengecualian dan Ketentuan Tambahan
Beberapa profesi seperti tenaga medis, Satpol PP, petugas kebersihan, dan pengatur lalu lintas mendapatkan pengecualian karena menyesuaikan dengan fungsi kerjanya masing-masing. Selain itu, seragam batik Korpri digunakan pada momen khusus seperti tanggal 17 setiap bulan, Hari Besar Nasional, dan acara Korpri lainnya. Guru anggota PGRI juga diwajibkan mengenakan Batik PGRI Kusuma Bangsa setiap tanggal 25.
Menariknya, pada Hari Purnama dan Tilem, ASN beragama Hindu wajib mengenakan pakaian adat ke pura, sementara non-Hindu tetap memakai Adat Madya.
Untuk lebih jelasnya, sahabat edukasi dapat mengunduh dan membaca
Penutup
Aturan ini menunjukkan bahwa penampilan pegawai pemerintahan tak hanya soal kerapian, tapi juga soal identitas budaya. Dengan menggabungkan profesionalisme dan nuansa lokal, ASN Jembrana diharapkan bisa tampil rapi, kompak, dan tetap membanggakan kearifan daerahnya sendiri.
Posting Komentar untuk "Aturan Baru Pakaian Dinas ASN Jembrana: Tertib, Rapi, dan Tetap Berbudaya"
Mohon berkomentar dengan menggunakan akun google. Komentar yang Anonim akan kami hapus, karena kami anggap Spam. Terima kasih telah berkunjung, jangan lupa ikuti Info Dunia Edukasi untuk mendapat update terbaru.