Menyanyikan Indonesia Raya: Aturan Baru untuk Meningkatkan Nasionalisme

Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan baru untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan memperkuat persatuan bangsa. Dalam Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, ditegaskan pentingnya memperdengarkan dan/atau menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dalam berbagai kesempatan.
Kapan Harus Memperdengarkan atau Menyanyikan Indonesia Raya?
- Setiap hari kerja pukul 10.00 WITA: setelah itu dilanjutkan dengan memperdengarkan dan/atau mengucapkan teks Pancasila.
- Saat pengibaran atau penurunan Bendera Negara: terutama dalam upacara resmi untuk menghormati bendera.
- Saat pembukaan acara seremonial resmi di dalam gedung: dalam kesempatan ini, Indonesia Raya harus dinyanyikan tiga stanza.
Sikap yang Harus Diperhatikan
Ketika Lagu Kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan, semua orang wajib berdiri tegak/sikap sempurna hingga lagu selesai. Namun, aturan ini tidak berlaku bagi mereka yang sedang melakukan aktivitas berisiko jika dihentikan tiba-tiba.
Siapa yang Bertanggung Jawab?
- Bupati/Walikota bertugas menugaskan perangkat daerah, lurah, dan kepala desa untuk memastikan aturan ini berjalan.
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali bertugas mengawasi pelaksanaan kebijakan ini agar berjalan tertib sesuai kearifan lokal.
Tujuan Kebijakan Ini
Kebijakan ini bertujuan untuk:
- Menanamkan rasa nasionalisme di kalangan masyarakat.
- Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila.
- Meningkatkan penghormatan terhadap simbol-simbol negara.
Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat lebih menghargai Lagu Kebangsaan sebagai simbol persatuan dan identitas bangsa. Jadi, jangan kaget kalau di kantor atau tempat umum tiba-tiba terdengar Indonesia Raya, ya! Saatnya kita tunjukkan rasa cinta tanah air dengan berdiri tegak dan ikut menyanyikan dengan penuh semangat!
Untuk lebih jelasnya dapat membaca Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2025 Tentang Memperdengarkan Dan/Atau Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Posting Komentar untuk "Menyanyikan Indonesia Raya: Aturan Baru untuk Meningkatkan Nasionalisme"
Mohon berkomentar dengan menggunakan akun google. Komentar yang Anonim akan kami hapus, karena kami anggap Spam. Terima kasih telah berkunjung, jangan lupa ikuti Info Dunia Edukasi untuk mendapat update terbaru.