Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M: Antara Ibadah dan Pendidikan
Bulan Ramadan selalu menjadi momen spesial bagi umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Selain menjalankan ibadah puasa, bulan suci ini dipenuhi dengan berbagai aktivitas keagamaan seperti tadarus Alquran, salat tarawih, sedekah, dan kajian agama. Di sisi lain, pendidikan juga tetap menjadi prioritas, sehingga perlu adanya panduan khusus untuk menjaga keseimbangan antara ibadah dan kegiatan belajar mengajar.
Surat Edaran Bersama: Panduan Pembelajaran Ramadan
Untuk menyelaraskan kegiatan ibadah dan pendidikan, tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran Bersama terkait pembelajaran di bulan Ramadan 1446 H/2025 M. Panduan ini dirancang agar peserta didik tetap bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk sekaligus melanjutkan proses pembelajaran dengan optimal.
BACA JUGA: KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI BALI TAHUN PELAJARAN 2024/2025
Jadwal Pembelajaran Selama Ramadan
Mengacu pada kalender pemerintah, berikut pengaturan kegiatan belajar di bulan Ramadan tahun ini:
1. Pembelajaran Mandiri (27-28 Februari & 3-5 Maret 2025):
Peserta didik belajar secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat sesuai tugas dari sekolah/madrasah.
2. Pembelajaran di Sekolah (6-25 Maret 2025):
Kegiatan belajar berlangsung di sekolah/madrasah dengan tambahan aktivitas seperti:
- Bagi siswa Muslim: Tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman.
- Bagi siswa non-Muslim: Bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.
3. Libur Bersama Idulfitri (26-28 Maret & 2-8 April 2025):
Peserta didik diberi waktu untuk beristirahat, bersilaturahmi, dan merayakan Idulfitri bersama keluarga.
4. Pembelajaran Kembali Dimulai:
Aktivitas belajar di sekolah/madrasah dilanjutkan pada 9 April 2025.
BACA JUGA: Jadwal Resmi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Ini Keputusan Tiga Menteri
Peran Semua Pihak
Agar pelaksanaan berjalan lancar, semua pihak diharapkan berperan aktif:
1. Pemerintah daerah:
Menyusun dan menyelaraskan jadwal pembelajaran selama Ramadan.
2. Kementerian Agama:
Mengatur kegiatan pembelajaran di madrasah dan satuan pendidikan keagamaan.
3. Orang tua/wali:
Membimbing anak dalam menjalankan ibadah dan memantau kegiatan belajar di rumah.
Membangun Karakter Mulia
Selain pembelajaran akademik, bulan Ramadan menjadi kesempatan emas untuk membentuk karakter peserta didik. Nilai-nilai seperti keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, dan kepedulian sosial dapat ditanamkan melalui berbagai kegiatan keagamaan.
Dengan panduan ini, diharapkan umat Islam dapat menjalani Ramadan dengan penuh makna, tanpa mengesampingkan pentingnya pendidikan. Ramadan bukan hanya bulan ibadah, tetapi juga bulan belajar untuk menjadi individu yang lebih baik.
Posting Komentar untuk "Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M: Antara Ibadah dan Pendidikan"
Mohon berkomentar dengan menggunakan akun google. Komentar yang Anonim akan kami hapus, karena kami anggap Spam. Terima kasih telah berkunjung, jangan lupa ikuti Info Dunia Edukasi untuk mendapat update terbaru.