PANDUAN OPERASIONAL MODEL KOMPETENSI GURU
Halo sahabat edukasi!
Kompetensi Guru
- Kompetensi pedagogik, yakni kemampuan mengelola pembelajaran yang berpusat pada peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran.
- Kompetensi kepribadian, yakni melakukan refleksi dalam menjalankan tanggung jawab sebagai guru sesuai kode etik profesi dan berorientasi pada peserta didik.
- Kompetensi sosial, yakni kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
- Kompetensi profesional, yakni Kemampuan penguasaan materi untuk menetapkan tujuan pembelajaran dan pengorganisasian konten pengetahuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Level Kompetensi Guru
Level 1 - Penguasaan Kompetensi Paham
Guru memahami pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Level 2 - Penguasaan Kompetensi Dasar
Guru menerapkan pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Level 3 - Penguasaan Kompetensi Menengah
Guru mengevaluasi dan merancang perbaikan terhadap pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Level 4 - Penguasaan Kompetensi Mumpuni
Guru berkolaborasi dan berbagi praktik baik dengan guru-guru lainnya untuk mengembangkan pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Level 5 - Penguasaan Kompetensi Ahli
Guru membimbing guru lain dalam mengembangkan dan menggunakan pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
BACA JUGA: PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 29 TAHUN 2023 TENTANG UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL
Indikator Kompetensi Guru
Kompetensi Pendagogik
Lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik
Pembelajaran efektif yang berpusat pada peserta didik
Asesmen, umpan balik, dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik
Kompetensi Kepribadian
Kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru
Pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi
Orientasi berpusat pada peserta didik
Kompetensi Sosial
Kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran
Keterlibatan orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran
Keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan pembelajaran
Kompetensi Profesional
Pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya
Karakteristik dan cara belajar peserta didik
Kurikulum dan cara menggunakannya
Sahabat dapat membaca Panduan Operasional Model Kompetensi Guru yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia lebih jelasnya pada halaman berikut :
Panduan Operasional Model Kompetensi Guru
Demikian yang dapat kami bagikan kepada sahabat semua, semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "PANDUAN OPERASIONAL MODEL KOMPETENSI GURU"
Mohon berkomentar dengan menggunakan akun google. Komentar yang Anonim akan kami hapus, karena kami anggap Spam. Terima kasih telah berkunjung, jangan lupa ikuti Info Dunia Edukasi untuk mendapat update terbaru.