Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 6 Resmi Dibuka
infoduniaedukasi.com. Dilansir dari website resmi Guru Penggerak, Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 6 telah resmi dibuka. Apa saja Syarat untuk mendaftar sebagai calon Guru Penggerak? Simak penjelasan berikut!
Pengertian Program Guru Penggerak
Program Guru Penggerak (PGP) merupakan sebuah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini terdiri dari kegiatan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampinan selama 6 bulan bagi Calon Guru Penggerak (CGP). Selama program berlangsung, CGP tetap menjalankan tugas mengajarnya di sekolah masing-masing. Jadi Program ini tidak mengganggu proses pembelajaran, tetapi diharapkan dapat menciptakan pembelajaran yang lebih berpihak pada murid.
Pengertian Guru Penggerak
Guru Penggerak merupakan guru-guru Indonesia yang telah terpilih dan lulus dalam program Pendidikan Guru Penggerak (PGP). Guru Penggerak menjadi pemimpin pembelajaran dan berperan sebagai agen pendorong transformasi pendidikan di Indonesia.
Peran Calon Guru Pengerak
Adapun peran dari seorang Calon Guru Penggerak, yaitu:
- Belajar secara daring, belajar secara mandiri, belajar secara mandiri terbimbing guna menuntaskan 10 modul secara kolaboratif, diskusi, refleksi, elaborasi bersama fasilitator dan instruktur, dan berkolaborasi dengan teman guru lainnya.
- Belajar di sekolah masing-masing dan lokakarya bersama guru lainnya didampingi oleh Pengajar Praktik.
- Belajar dan mengerjakan tugas-tugas melalui LMS yang disediakan
- Melaksanakan aksi nyata dari pembelajaran yang telah dipelajari di kelas ataupun di sekolahnya
Kriteria Umum menjadi Calon Guru Penggerak
- Tidak sedang mengikuti kegiatan Diklat Latsar CPNS, PPG, dan sebagai Fasilitator Program Guru Penggerak atau Sekolah Penggerak
- Tidak sedang mengikuti proses seleksi kepala sekolah penggerak, pelatih ahli pada program sekolah penggerak atau program lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan rekutmen program Pendidikan Guru Penggerak
- Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, atau pengawas lapang pada program organisasi penggerak
- Mendapatkan izin dari kepala sekolah/atasan langsung
- Mempunyai keinginan yang kuat untuk menjadi seorang yang kuat dan siap untuk mengikuti Pendidikan Guru Penggerak selama 6 bulan.
- Aktif mengajar selama proses pendidikan Guru Penggerak
Syarat Menjadi Calon Guru Penggerak
Selain kriteria umum di atas, terdapat juga syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar dalam program pendidikan guru penggerak, yaitu:
- Merupakan guru PNS atau Non-PNS dari sekolah negeri atau swasta
- Mempunyai akun guru di Dapodik
- Pendidikan minimal S-1/DIV
- Mempunyai pengalaman mengajar minimal 5 tahun
- Mempunyai sisa waktu mengajar minimal 10 tahun.
Daftar Wilayah Sasaran Guru Penggerak Angkatan 6
Untuk melihat daftar Kabupaten yang menjadi daerah sasaran Program Guru Penggerak Angkatan 6, dapat membaca pada file PDF berikut!
Waktu Pendaftaran calon Guru Penggerak Angkatan 6
Adapun jadwal seleksi Calon Guru Penggerak Angkatan 6 dapat dilihat pada tabel berikut!
Posting Komentar untuk "Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 6 Resmi Dibuka"
Mohon berkomentar dengan menggunakan akun google. Komentar yang Anonim akan kami hapus, karena kami anggap Spam. Terima kasih telah berkunjung, jangan lupa ikuti Info Dunia Edukasi untuk mendapat update terbaru.