infoduniaedukasi.com. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat tertentu dan diangkat dengan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu untuk melaksanakan tugas jabatan pemerintah.
Gaji PPPK
Layaknya pegawai lainnya, PPPK juga memperoleh gaji berupa uang sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan resiko pekerjaannya. Besaran gaji PPPK diberikan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan seperti pada tabel berikut.
Besaran gaji di atas merupakan gaji yang belum dipotong pajak. PPPK juga dapat diberikan kenaikan gaji berkala atau kenaikan gaji istimewa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Golongan PPPK
Besaran gaji PPPK diberikan berdasarkan golongan dan masa kerja golongannya. Golongan PPPK dibagi menjadi 17 Golongan, mulai dari Golongan I hingga Golongan XVII. Pertanyaannya, untuk PPPK jabatan fungsional guru masuk golongan berapa ya?
Berdasarkan PermenPan RB Nomor 72 Tahun 2020, dijabarkan bahwa guru termasuk jabatan fungsional dengan golongan IX. Sehingga dapat diketahui bahwa gaji seorang PPPK Guru dengan masa kerja 0 Tahun adalah Rp2.966.500,00. Untuk mengetahui golongan PPPK yang lain dapat dibaca di PermenPan RB Nomor 72 Tahun 2020 berikut.
Tunjangan PPPK
PPPK yang diangkat dalam jabatan tertentu diberikan tunjangan sesuai dengan tunjangan PNS di instansi pemerintah tempat ia bekerja. Adapun jenis tunjangannya yaitu:
- tunjangan keluarga
- tunjangan pangan
- tunjangan jabatan struktural
- tunjangan jabatan fungsional
- tunjangan lainnya.
Selamat buat sahabat edukasi yang telah lolos seleksi PPPK tahun 2021. Buat yang belum lulus, masih ada kesempatan pada tes selanjutnya.
Untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap, sahabat dapat membaca Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK berikut.
Demikian yang dapat kami bagikan tentang besaran gaji PPPK, semoga dapat menjadi gambaran buat sahabat yang ingin melamar ataupun yang sudah lulus menjadi PPPK.
Salam Edukasi.
I Wayan Ardika
Saya adalah Seorang Guru Sekolah Dasar dan Konten Kreator. Melalui Blog ini, saya ingin terus belajar sambil berbagi.
Posting Komentar untuk "Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK"
Mohon berkomentar dengan menggunakan akun google. Komentar yang Anonim akan kami hapus, karena kami anggap Spam. Terima kasih telah berkunjung, jangan lupa ikuti Info Dunia Edukasi untuk mendapat update terbaru.