Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak Secara Online

Halo sahabat!

Pernahkah lupa dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)?

Atau Nomornya sudah tidak jelas karena lama tersimpan di dompet?

Atau ketika mau daftar NPWP secara daring, tetapi NIK sudah terdaftar?

Jangan Khawatir, NPWP dapat dicek secara online lho, termasuk keaktifannya.

Bagaimana caranya? Simak artikle ini sampai habis!

Adapun langkah-langkah untuk mengecek NPWP sebagai berikut!

  • Pertama-tama, siapkan dlu Kartu Keluarganya, karena kita membutuhkan Nomor Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 
  • Masuk ke laman https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp
cara cek NPWP

  • Masukan NIK dan No. Kartu Keluarga. Pastikan semua benar!
  • Masukkan Kode Captcha dengan benar!
  • setelah semua dimasukkan dan sudah sesuai, klik cari.
cara cek NPWP
  • Jika data sudah benar dan memang sudah mempunyai NPWP, maka akan muncul NPWP, nama wajib pajak, KPP terdaftar, dan status NPWP (NE atau Aktif). Untuk nama memang disamarkan untuk menjaga kerahasian wajib pajak. 
Data NPWP di atas berstatus NE atau Non Efektif artinya status wajib pajak sudah tidak aktif lagi sebagai wajib pajak. Status wajib pajak sudah tidak lagi diawasi administrasi perpajakannya secara rutin, termasuk kewajiban pelaporan SPT tahunan. Statu NE ini terjadi karena wajib pajak tidak melaporkan SPT tahunan selama dua tahun berturut-turut. Jadi harus ingat lapor SPT Tahunan ya, agar NPWP tetap aktif. Namun jangan khawatir, Status NE ini dapat diaktifkan kembali. Untuk informasi lebih lengkap dapat datang ke kantor pajak terdekat.

Demikian yang dapat kami bagikan tentang cara untuk mengecek NPWP secara daring. Semoga bermanfaat.
Salam edukasi.

I Wayan Ardika
I Wayan Ardika Saya adalah Seorang Guru Sekolah Dasar dan Konten Kreator. Melalui Blog ini, saya ingin terus belajar sambil berbagi.

Posting Komentar untuk "Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak Secara Online"