Panduan Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19
Pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021, Kemendikbud telah mengumumkan secara resmi bahwa sekolah dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun pelaksanaannya ditentukan oleh kebijakan kepada daerah yang paling mengetahui keadaan wilayahnya. Pembelajaran tatap muka juga harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan dilarang adanya kegiatan berkumpul.
Langkah ini diambil oleh Kemendikbud, karena jika terlalu lama melaksanakan PJJ maka akan berdampak negatif bagi siswa. Adapun dampak negatifnya yaitu:
- Ancaman Putus Sekolah:
- Anak harus bekerja: Anak terancam putus sekolah, karena harus bekerja membantu keuangan keluarga di tengan pandemi Covid-19.
- Persepsi orang tua: banyak orang tua tidak melihat peranan sekolah dalam proses belajar mengajar apabila proses pembelajaran tidak secara tatap muka.
- Kendala Tumbuh Kembang:
- Kesenjangan capaian belajar: perbedaan akses dan kualitas selama pembelajaran jarak jauh membuat kesenjangan hasil belajar anak, terutama bagi mereka yang mempunya sosio-ekonomi yang berbeda.
- Ketidakoptimalan Pertumbuhan: turunnya keikutsertaan anak di PAUD, sehingga kehilangan tumbuh kembang yang optimal di usia emas
- Resiko "Learning Loss": Hilangnya pembelajaran secara berkepanjangan beresiko terhadap pembelajaran jangka panjang, baik kognitif maupun perkembangan karakternya.
- Tekanan Psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga
- Anak stres: sedikitnya interaksi antara siswa dengan guru, teman, dan lingkungan sekitar ditambah lagi dnegan tekanan sulitnya melaksanakan PJJ akan membuat anak menjadi Stres.
- Kekerasan yang tidak terdeteksi: tanpa sekolah, anak banyak terjebak pada kekerasan rumah tangga yang tidak terdeteksi oleh guru.
- tingkat resiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya
- kesiapan fasilitas layanan kesehatan
- kesiapan sekolah dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan daftar periksa
- akses terhadap sumber belajar/kemudahan belajar dari rumah
- kondisi psikososial siswa
- kebutuhan layanan pendidikan bagi anak yang orang tua/walinya bekerja di luar rumah
- ketersedian akses transportasi yang aman dari dan ke sekolah
- tempat tinggal warga sekolah
- mobilitas warga antar kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- kondisi geografis daerah
- ketersedian sarana sanitasi dan kebersihan: toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, dan disinfektan.
- mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan
- kesiapan menerapkan wajib masker
- memiliki thermogun
- memiliki pemetaan warga sekolah yang memiliki cormobid tidak terkontrol, tidak mempunyai akses transportasi yang aman, memiliki riwayat perjalanan ke wilayah yang tingkat resiko Covid-19 yang tinggi atau mempunyai riwayat kontak dengan orang yang positif Covid-19 dna belum menyelesaikan isolasi mandiri.
- mendapatkan persetujuan dari komite sekolah/orang tua/wali.
Posting Komentar untuk "Panduan Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19"
Mohon berkomentar dengan menggunakan akun google. Komentar yang Anonim akan kami hapus, karena kami anggap Spam. Terima kasih telah berkunjung, jangan lupa ikuti Info Dunia Edukasi untuk mendapat update terbaru.