Prosedur Operasional Standar (POS) UN 2019/2020 Revisi Terbaru
Menjelang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2019/2020 beberap bulan lagi, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyampaikan perubahan pada Prosedur Operasional Standar (POS) UN Tahun Pelajaran 2019/2020. BSNP menegaskan, bahwa perubahan ini tidak terkait sistem dan jadwal UN, namun lebih kepada nomenklatur dan pengaturan pelaksanaannya
Dengan berlakunya POS UN yang baru (Peraturan BSNP Nomor 0053/P/BSNP/2020), maka POS UN yang lama (Peraturan BSNP Nomor 0051/P/BSNP/XI/2019) resmi dicabut dan tidak berlaku lagi.
Menurut anggota BSNP Bambang Suryadi menjelaskan bahwa, salah satu perubahan terletak pada Ujian Nasional Perbaikan (UNP) yang dirubah menjadi Ujian Nasional Ulangan (UNU). Persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta UNU adalah mereka yang merupakan peserta UN Tahun Pelajaran 2019/2020 yang telah terdaftar sebagai peserta ujian, namun belum mengikuti UN utama atau UN susulan karena alasan teknis dan/atau akademis, disertai bukti yang sah. Namun, peserta UN berhak untuk mengikuti UNU hanya satu kali dalam tahun yang sama.
Untuk lebih jelas dan lengkap mengetahui tentang POS UN 2019/2020 revisi terbaru, dapat membaca dan mengunduh dile berikut.
(unduh)
Baca Juga: Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Ujian Sekolah dan Ujian Nasional
Sumber:
https://www.kemdikbud.go.id
Posting Komentar untuk "Prosedur Operasional Standar (POS) UN 2019/2020 Revisi Terbaru"
Mohon berkomentar dengan menggunakan akun google. Komentar yang Anonim akan kami hapus, karena kami anggap Spam. Terima kasih telah berkunjung, jangan lupa ikuti Info Dunia Edukasi untuk mendapat update terbaru.