Cara Legalisir Ijazah Online Di Undiksha
Universitas Pendidikan Ganesha sebagai salah satu Universitas ternama selalu memberikan pelayan terbaik kepada alumninya. Salah satunya dengan meningkatkan pelayanan legalisir Ijazah dan sejenisnya. Mulai tahun 2019, Undiksha resmi meluncurkan program legalisir ijazah online, sehingga alumni bisa legalisir ijazah tanpa harus datang ke kampus.
Sebelum masuk ke sistem, maka kita perlu menyiapkan pindaian Ijazah, Akte 4, transkrip, dan Sertifikat Pendidik dalam bentuk Pdf. File-file ini akan diunggah sekali saja untuk divalidasi oleh operator dan selanjutnya tinggal diajukan untuk dilegalisir.
Selain file tadi, siapkan juga KTP dan foto selfi dengan memperlihatkan wajah jelas, sambil memegang KTP dan masing-masing dokumen yang mau disahkan. Ya seperti mau mendaftar CPNS. Berikut contohnya:
Adapun langkah-langkah legalisir ijazah online Undiksha sebagai berikut.
1. Masuk ke laman: https://legalisir.undiksha.ac.id/login.
2. Jika belum punya akun, buat akun dengan klik Registrasi sebagai alumni. Kemudian isi data yang diminta.
3. Jika sudah isi Register data Alumni, maka selanjutnya buka email yang di daftarkan untuk konfirmasi. Kemudian login menggunakan email dan pasword yang telah dibuat.
4. Setelah masuk, pilih menu daftar berkas kemudian masukkan berkas baru untuk mengunggah berkas yang mau dilegalisir. Isi data sesuai dengan yang diminta.
5. Kemudian kirim ke operator untuk divalidasi. Tunggu kira-kira 1 x 24 jam pada hari kerja. Jika sudah divalidasi maka akan mendapat pemberitahuan.
6. Setelah divalidasi, selanjutnya bisa pilih menu pengesahan berkas, kemudian klik buat permintaan pengesahan berkas, Namun sebelumnya harus mengisi Tracer Study melalui laman https://tracer-study.undiksha.ac.id/login.
7. Pilih berkas yang mau disahkan, kemudian cek harganya, lalu tentukan jumlah yang mau disahlkan (maksimal 5 eks).
8. Pilih Jenis pengiriman, mau diambil di unit pelayan terpadu Undiksha atau dikirim ke alamatnya. Jika memilih dikirim ke alamatnya, maka alamat pengiriman harus diisi lengkap dan akan dikenakan biaya tambahan berupa biaya pengiriman.
9. Kalau sudah hitung Estimasi biaya, maka akan kelihatan biayanya. Jika sudah sesuai, maka klik kirim permintaan.
10. Jika berhasil maka akan mendapatkan No Briva dan No. Custumer. Untuk melakukan pembayaran pengesahan berkas, silahkan melakukan pembayaran ke Bank BRI cabang terdekat dengan membawa Kode Briva dan Kode Customer yang dapat anda lihat pada masing-masing pengesahan berkas. Bukti pembayaran dapat juga diunggah pada web untuk mempercepat validasi. Untuk lebih jelas tentang cara membayar Briva Legalisir ijazah Undiksha dapat menonton video berikut!
11. Selanjutnya tinggal menunggu dokumen legalisir kita selesai sesuai jenis pengiman yang kita pilih.
Selamat mencoba, semoga bermanfaat.
Salam edukasi.
Salam Alumni Undiksha.
Mohon maaf, saya ingin bertanya,,, saat melakukan pendaftaran berkas saya salah memasukka berkas, bagaimana caranya unduk edit itu y? Sedangkan di menu aksi tidak tercantum karena masih dalam proses validasi, udah 2×24 jam kerja. Mohin penjelasannya.
BalasHapusmohon maaf baru balas, bagaimana hasil validasinya? kalau tidak bisa diganti, mungkin bisa upload berkas baru atau bisa hubungi kontak kampus di menu informasi ya. Terima kasih
HapusBagaimana solusinya kalau lupa email dan paswordnya untuk login apakah bisa register ulang /membuat akun baru? Mohon jawabannya
BalasHapusBisa klik menu lupa pasword dan ikuti langkah2nya ya. Menu muncul ketika akan login.
Hapusmaaf bertanya... saya mau legalisir ijazah namun tidak bisa klik kolom ijasah kata di halaman itu belum mengisi data tracer study. Namun pada data tracer study saya terdata jurusan bahasa inggris padahal saya jurusan bahasa indonesia mungkin saya salah mengisi sebelumnya karena sudah lama saya pernah buat akunnya dan ti profil tidak bisa ubah jurusan. Kok jadi ruwet imbasnya, bolehkah minta no wa atau email operator di undiksha?
BalasHapusJika ada kendala sistem dapat mengunjungi UPT TIK Universitas Pendidikan Ganesha (Jalan Udayana No.11 Singaraja - Bali 81116) atau dapat menghubungi (0362) 26100. Semoga dapat teratasi kendalanya pak
HapusSy sdh daftar secara online dan sdh sampai di tahap DAFTAR BERKAs, dan semua berkas sdh sy upload namun tidak ada kolom perintah KIRIM BERKAS KE OPERATOR UNTUK DI VALIDASI sedangkan muncul perintah seperti
BalasHapusApakah semua dokumen sudah diunggah? Jika iya, klik [Kirim ke Operator untuk Validasi]
Namun yang muncu di bawah hanya MASUKKAN BERKAS BARU
mohon solusinya admin. Trimaskih
Jika sudah unggah, klik kirim ke operator untuk validasi
HapusSataus File Diproses Operator, mohon bimbingannya bapak. Trimakasih
BalasHapusHarap bersabar ya, nanti kalau sudah divalidasi, akan muncul status Valid dan diminta untuk mengisi traycer, Setekah itu diisi baru bisa mengesahkan.
Hapusberapa lama penyelesaian untuk legalisir ijazahnya ya?
BalasHapusBiasanya 1-2 mingguan tergantung antrian dan jarak pengirimannya, semoga dilancarkan ya
Hapus