Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan UN 2019/2020
Ujian Nasional (UN) merupakan kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan. Untuk kelancaran pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2019/2020, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah mengeluarkan Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN). POS UN ini diatur dalam Peraturan BNSP No. 0051/P/BSNP/XI/2019 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020.
POS UN ini dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan.
POS UN ini mengatur penyelenggaraan dan pelaksanaan Ujian Nasional di satuan pendidikan formal dan non-formal tingkat Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dan yang sederajat, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah dan yang sederajat, serta Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan dan yang sederajat.
Untuk lebih lengkap memahami tentang POS UN ini, maka sahabat dapat membaca pada file berikut.
(unduh)
Demikian yang dapat kami bagiksn, semoga penyelenggaraan UN Tahun Pelajaran 2019/2020 dapat berjalan sesuai harapan.
Salam edukasi.
Sumber: http://bsnp-indonesia.org/
Salam edukasi.
Sumber: http://bsnp-indonesia.org/