Seleksi Peserta Workshop Perlindungan 2 Tahun 2019
Kabar gembira!!!
Kesharlindung Dikdas kembali menyelenggarakan seleksi untuk workshop perlindungan guru Dikdas periode ke-2 di tahun 2019. Pendaftaran dibuka untuk guru SD dan SMP yang belum pernah mengikuti workshop ini pada periode-periode sebelumnya. Adapun syarat lainnya yaitu:
- Surat izin dari kepala sekolah untuk mengikuti workshop perlindungan;
- menulis 2 halaman mengenai perlindungan profesi guru atau kasus yang pernah dialami sendiri.
Peserta yang tidak boleh ikut mendaftar, yaitu:
- Peserta terpilih Workshop Perlindungan Guru Dikdas tahun 2017 Tahap 1;
- Peserta terpilih Workshop Perlindungan Guru Dikdas tahun 2018 Tahap 1;
- Peserta terpilih Workshop Perlindungan Guru Dikdas tahun 2018 Tahap 2;
- Peserta terpilih Workshop Perlindungan Guru Dikdas tahun 2019 Tahap 1.
Cara Mendaftar:
- Login di https://kesharlindung.pgdikdas.kemdikbud.go.id, jika belum punya akun tentu harus buat dulu.
- setelah login, pilih kegiatan di site bar sebelah kiri, kemudian pilih Workshop Perlindungan Guru Dikdas.
- Jika sahabat belum pernah ikut sebelumnya, dapat memilih Daftar Kegiatan Workshop Perlindungan Guru Dikdas, kemudian klik Daftar.
- batas Pendaftaran dan upload administrasi dan tulisan, tanggal 4 Oktober 2019 (Waktu bisa berubah)
Tampilan Laman Pendaftaran Workshop Perlindungan |
- Segera minta surat izin mengikuti worshop perlindungan dari kepala sekolah, kemudian upload pada menu yang tersedia.
- Kemudian buatlah sebuah tulisan tentang perlindungan guru sebanyak 2 halaman, kemudian upload juga pada menu yang tersedia.
- Tunggu tahap penilaian, bagi peserta terpilih akan dipanggil untuk mengikuti workshop perlindungan guru dikdas.
Manfaat Workshop Perlindungan
- Dapat menambah wawasan guru tentang perlindungan guru;
- Dapat menambah pengalaman guru pada kegiatan nasional;
- Dapat berkumpul dengan guru-guru terpilih se-Indonesia:
- Mendapatkan sertifikat untuk menunjang PKB Guru (Naik pangkat)
- Belajar sambil jalan-jalan keluar kota gratis dan diberikan uang saku.
Tunggu apalagi, segera daftar dan kirim tulisannya.
Baca Juga: Contoh Artikel Perlindungan Guru
Permendikbud No. 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Guru
Demikian yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Salam edukasi.