Keputusan Bupati Jembrana Tentang Standar harga Barang/Jasa
Tahun Anggaran 2020 sudah akan tiba. Setiap instansi pemerintah mulai menyusun Rencana Anggaran 2020. Sebelum menyusun anggaran tentu harus memperhatikan petunjuk teknis dan satuan harga. Untuk itu, Bupati Jembrana telah mengeluarkan Keputusan Bupati Jembrana No. 168/BPKAD/2018 Tentang Standarisasi Satuan harga Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Keputusan ini dibuat untuk mencapai daya guna dan hasil guna semaksimal mungkin dari pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana. Keputusan ini juga dapat digunakan sebagai sarana yang dapat membantu dan mendukung kegiatan penyusunan Anggaran Belanja/Jasa Pemerintah.
Keputusan Bupati Jembrana No. 168/BPKAD/2018 dapat dibaca pada file di bawah ini!
Lampiran Keputusan Bupati Jembrana ini memuat harga barang dan jasa yang telah disesuaikan dengan keadaan daerah. Adapun daftar lampirannya yaitu:
- Alat Tulis kantor
- Barang Cetak
- Perlengkapan kantor
- Perlengkapan dan alat peraga pendidikan
- Alat Olahraga
- Komputer dan Perlengkapannya
- Alat-alat listrik
- Alat-alat elektronik
- Alat-alat Multimedia dan Audivisual
- Obat-obatan dan perlengkapan laboratorium
- Peralatan Kesehatan medis
- Obat Pemberantas hama dan penyakit tanaman
- Obat-obatan, Bibit, pakan ternak, dan perlengkapan peternakan
- Bibit Benih dan pupuk
- Tanaman penghijauan
- Alat-alat perlengkapan perikanan
- Bahan makanan dan buah-buahan
- Alat-alat rumah tangga
- Alat-alat kebersihan
- Alat-alat industri kecil
- Sewa
- Onderdil kendaraan jasa servis dan Accu
- Pelumas
- Ban
- Tabung pemadam Kebakaran
- Bahan bangunan
- Upah dan Biaya langsung personil tenaga ahli
- Perhubungan, informasi, dan komunikasi
- Sewa Peralatan
- Konsumsi
Keputusan Bupati Jembrana No. 168/BPKAD/2018 (Unduh)
Demikian yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat untuk sahabat bendahara. Salam edukasi.