TIK Kembali Dalam Kurikulum 2013, Berikut Pedomannya
Hallo sahabat edukasi,
kali ini kami berbagi tentang pedoman implementasi TIK dalam pembelajaran kurikulum 2013 di sekolah.
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Kurikulum 2013 dimanfaatkan sebagai alat pembelajaran yang terintegrasi pada semua mata pelajaran. Untuk mewujudkannya warga sekolah seharusnya memahami dan menerapkan TIK dalam pelaksanaan kegiatan di sekolah. Oleh karena itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mengatur peran guru TIK sebagaimana tercantum dalam Permendikbud RI No. 45 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Permendikbud RI No. 68 Tahun 2014 tentang Peran Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam Implementasi Kurikulum 2013, yaitu membimbing peserta didik untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran, memberikan layanan/fasilitasi kepada sesama guru untuk persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran dan memberikan layanan/fasilitasi kepada tenaga kependidikan untuk mengembangkan sistem manajemen sekolah berbasis TIK.
Dewasa ini, pemanfaatan TIK sebagai alat pembelajaran dalam dunia pendidikan tidaklah cukup, karena saat ini dunia global telah memasuki era revolusi industry generasi keempat atau Revolusi Industri 4.0 yang tidak dapat dihindari oleh bangsa Indonesia.
Untuk itu, sistem pendidikan Indonesia perlu memberikan Informatika sebagai dasar-dasar pengetahuan dan kompetensi yang dapat membentuk manusia Indonesia menjadi insan yang cerdas dan punya daya saing di kawasan regional maupun global.
Beberapa pemikiran yang melandasi pentingnya Informatika diajarkan kepada peserta didik antara lain sebagai berikut.
- Di dunia digital modern yang dipenuhi dengan komputasi dan perangkat komputer, seseorang hendaknya bukan hanya pengguna di dunia yang tak dipahaminya, tetapi sebaliknya juga berperan serta secara aktif dan menguasai konsep dasar informatika.
- Pemahaman konsep Informatika yang baik akan membuat peserta didik sejak usia dini dapat memanfaatkan sistem komputer dengan baik dan dapat memberikan solusi persoalan pada saat suatu sistem tak berjalan sebagaimana mestinya.
- Warga dunia digital yang mampu berpikir komputasional akan mampu untuk memahami secara rasional tentang isu-isu terkait, seperti: hak kekayaan intelektual perangkat lunak, pencurian identitas, rekayasa genetika, kejahatan cyber, dan sebagainya.
- Adanya standar dan framework kurikulum Informatika yang sudah dirilis dan diimplementasikan oleh negara maju, antara lain yang dirilis oleh Association for Computing Machinery (ACM), Computer Science Teacher Association (CSTA), dan lembaga nirlaba (code.org) maupun industri.
Pada bulan Desember tahun 2018, Kemendikbud telah mengakomodasi kebijakan diselenggarakannya Informatika sebagai muatan pembelajaran di SD, SMP, SMA Sederajat. Berikut Pedoman Implementasinya!
Posting Komentar untuk "TIK Kembali Dalam Kurikulum 2013, Berikut Pedomannya"
Mohon berkomentar dengan menggunakan akun google. Komentar yang Anonim akan kami hapus, karena kami anggap Spam. Terima kasih telah berkunjung, jangan lupa ikuti Info Dunia Edukasi untuk mendapat update terbaru.