Lapor Pajak Pribadi dengan E-filing, begini caranya
Pelaporan pajak kini sudah berbasis online. Semua menjadi lebih mudah, cepat, dan aman dengan E-filling. E-filling merupakan cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet, yaitu pada website DJP: https://djponline.pajak.go.id/account/login atau ASP (Application Service Provider/ Penyedia jasa Aplikasi).
Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), terdapat dua jenis SPT, yaitu:
- SPT Tahunan Orang Pribadi 1770SS, yaitu bagi orang yang:
- Mempunyai penghasilan selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas
- Penghasilan Bruto kurang dari 60 juta setahun
- SPT Tahunan Orang Pribadi 1770S, yaitu bagi orang yang:
- Penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja
- Penghasilan dalam negeri lainnya, dan/atau
- Dikenakan PPh Final dan/atau bersifat Final
- Penghasilan Bruto diatas 60 juta setahun
- Bagi guru PNS yang sudah sertifikasi, Tunjangan sertifikasi yang belum tercantum di A2 agar membuat rincian secara terpisah dan dijumlahkan dengan bruto pada A2. Jika jumlahnya diatas 60 juta maka mengisi SPT 1770S.
Tiga hal penting yang harus dimiliki untuk dapat menggunakan E-filing, yaitu:
- Mempunya NPWP
- Mempunyai EFIN
- Membuat akun di DJP Online
- Datang langsung ke kantor pajak terdekat.
- Menunjukkan asli dan menyerahkan fotocopy NPWP dan KTP
- Menyampaikan alamat email dan No. HP aktif.
Sebelum mengisi SPT, diperlukan beberapa dokumen berikut.
- bukti pemotongan pajak
- daftar penghasilan
- daftar harta dan hutang
- daftar tanggungan keluarga
- bukti pembayaran zakat/sumbangan lainnya
- dan dokumen terkait lainnya
Adapun tutorial atau langkah dalam mengisi SPT Tahunan online, dapat ditonton pada video berikut.
Tutorial Pengisian SPT Tahunan online untuk 1770SS
Tutorial Pengisian SPT Tahunan online untuk 1770S
Apabila masih mengalami kebingungan dalam pengisian SPT, dapat bertanya langsung ke kantor pajak terdekat.
Demikian yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Salam edukasi.
Sumber: Sosialisasi SPT Tahunan dari kantor Pajak Jembrana, Selasa 19 Pebruari 2019.
Posting Komentar untuk "Lapor Pajak Pribadi dengan E-filing, begini caranya"
Mohon berkomentar dengan menggunakan akun google. Komentar yang Anonim akan kami hapus, karena kami anggap Spam. Terima kasih telah berkunjung, jangan lupa ikuti Info Dunia Edukasi untuk mendapat update terbaru.