Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Pelaporan Pajak Dana BOS, berikut contohnya


Halo kawan-kawan bendaharawan BOS dimanapun berada, sudahkah melaporkan pembayaran pajak dana BOS? atau kawan-kawan males melaporkan karena harus banyak menulis SPT? Ingin tahu solusinya, agar tangan kita tidak capek lagi menulis SPT? baca artikel ini sampai habis ya!

Sering kali saya bertanya, kenapa kita sudah bayar pajak, tapi perlu dilaporkan lagi, apa disistem pajak belum ada datanya? Padahal pembayarannya sudah online! Yang membuat malas lagi adalah keribetannya, perlu banyak nulis dan fotocopy SPT. Namun itulah sistemnya, mau tidak mau kita sebagai bendahara BOS harus mengikutinya, semoga saja Tuhan selalu memberikan berkatnya, sehingga kita semua sehat dan bisa melaksanakan kewajiban dengan baik.

Nah, bagaimana caranya agar kita tidak banyak menulis SPT? Caranya adalah dengan meminta file Excel SPT pelaporan pajak. Kita dapat meminta langsung di kantor pajak terdekat. Namun jika kawan-kawan malas ke kantor pajak, saya akan membagikan filenya lengkap dengan contoh pengisiannya disini.

Pajak yang wajib dipungut oleh bendahara BOS adalah pajak PPh 21, PPh 23, dan PPN. Setelah dipungut, maka wajib dibayarkan, dengan menggunakan billing di kantor pos atau bank. Setelah dibayarkan, maka wajib juga dilaporkan, maksimal tanggal 10 bulan berikutnya.

Bagi kawan-kawan yang malas ke kantor pajak, dapat mengundul file SPT dan contoh pengisiannya, di bawah ini.

SPT PPh 21 (unduh)
SPT PPh 23 (unduh)
SPT PPN (unduh)

Contoh Pengisisn SPT PPh 21 (unduh)
Contoh Pengisisn SPT PPh 23 (unduh)
Contoh Pengisisn SPT PPN (unduh)

Baca Juga:
Ada beberapa catatan penting yang perlu diingat dalam pelaporan pajak BOS, yaitu:
  1. SPT PPh 21 pada pelaporan bulan Desember, formulir 1721-I dibuat rangkap 2 (satu masa pajak dan satu tahun pajak).
  2. Pelaporan pajak yang sejenis dan satu masa pajak, SPT-nya harus dijadikan satu, walau Billingnya berbeda.
  3. Formulir SPT yang dicetak, sesuai dengan contoh saja

Demikian yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.

Salam Edukasi.
I Wayan Ardika
I Wayan Ardika Saya adalah Seorang Guru Sekolah Dasar dan Konten Kreator. Melalui Blog ini, saya ingin terus belajar sambil berbagi.

Posting Komentar untuk "Cara Pelaporan Pajak Dana BOS, berikut contohnya"