PROGRAM PEMUDA DAN PEMUDI WIRAUSAHA (P3W) LEMBAGA PERKREDITAN DESA SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN PENGUSAHA MUDA INDONESIA
Abstrak
Program
Pemuda dan Pemudi Wirausaha (P3W)
Lembaga
Perkreditan Desa Sebagai Upaya Meningkatkan Pengusaha Muda Indonesia
Oleh
I
Wayan Ardika
ardika353@gmail.com
Program
Pemuda dan Pemudi Wirausaha (P3W) merupakan sebuah program yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada
pemuda dan pemudi desa untuk berinovasi dan berkreasi dalam membangun sebuah
usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program ini sejalan dengan tujuan
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yaitu menciptakan pemerataan kesempatan berusaha dan perluasan
kesempatan kerja bagi
Krama Desa. Melihat aset yang dimiliki oleh seluruh LPD di bali, yaitu sebesar sebesar
Rp 15,55 triliun, maka P3W akan bisa terealisasi. Program ini juga dapat
dipalikasikan di beberapa provinsi di Indonesia, karena beberapa provinsi telah
mempunyai lembaga perkreditan desa dengan nama yang berbeda-beda. Disamping
itu, program ini juga dapat dilaksanakan oleh IKNB yang lain, seperti Koperasi
Simpan Pinjam. Program ini sangat fleksibel dan mudah untuk direalisasikan oleh
LPD dan Lembaga IKNB lainnya. Namun harus dikelola dengan profesional dan penuh
tanggung jawab antara pemberi dana dan penerima dana. Dengan direalisasikannya
P3W disetiap LPD di Bali dan lembaga lainnya di seluruh Indonesia, maka akan
mampu meningkatkan jumlah pengusaha muda Indonesia setiap tahunnya.
Kata Kunci: P3W, LPD,
dan Pengusaha Muda.
1. Latar Belakang
Indonesia harus bersiap untuk
menghadapai era perdagangan bebas.
Persiapan harus dilakukan dalam berbagai bidang, misalnya membangun
infrastruktur yang memadai dan membentuk sumber daya manusia yang
berkompetensi. Jika semua telah dipersiapkan dengan baik, maka masyarakat
Indonesia akan mampu bersaing di negeri sendiri, bahkan mampu bekerja ke luar
negeri.
Anak muda atau pemuda dan pemudi
merupakan tunas bangsa yang mempunyai peranan yang sangat penting dalam menunjang
perkembangan ekonomi di Indonesia. Salah satu perannya dalam mengembangkan
perekonomian adalah dengan menjadi pengusaha muda. Dengan menjadi pengusaha, meraka
dapat mengembangkan diri dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan, bukan hanya
menjadi pekerja.
Menurut Kartikaningrum (2016)
menyatakan bahwa, “Jumlah pengusaha muda di Indonesia baru mencapai 1,5% dari
jumlah seluruh penduduk Indonesia”. Persentase ini masih jauh dari ketetapan
Bank dunia, yaitu sebesar 4%. Sedikitnya jumlah pengusaha muda di Indonesia disebabkan
karena kurangnya pelatihan dan sulitnya memperoleh modal usaha. Integrasi
pendidikan wirausaha di pendidikan formal ternyata belum cukup dalam membentuk
pengusaha-pengusaha muda. Disamping itu, mereka biasanya terkendala dalam
memperoleh modal usaha. Walaupun sekarang ini banyak bank sudah menyalurkan
Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah, namun anggunan tetap menjadi
kendala untuk mereka. Hal inilah yang membuat pemuda dan pemudi desa khususnya
yang ada di bali menjadi putus asa dalam mengembangkan sebuah usaha. Mereka pun
lebih memilih menjadi pekerja atau bahkan pengangguran. Yang meresahkan adalah
ketika banyak pemuda dan pemudi pengangguran yang melakukan hal-hal buruk,
seperti mengonsumsi minuman keras, memakai obat-obatan terlarang, pergaulan
bebas, kebut-kebutan di jalan, dan lainnya.
Dikutip dari Tempo.co, Presiden Joko
Widodo menyatakan bahwa, “Indonesia membutuhkan 5,8 juta pengusaha muda baru
apabila ingin memenangkan kompetisi di era pasar tunggal Masyarakat Ekonomi
Asean (MEA”. Untuk itu, dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak
untuk menciptakan kondisi yang positif bagi pemuda dan pemudi. Salah satu
caranya adalah dengan menumbuhkan pengusaha muda. Khusus di Bali, salah satu
lembaga yang dapat berperan penting dalam menumbuhkan wirausaha muda adalah
Lembaga Perkreditan Desa (LPD). LPD dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 1988 dan diperbaharui dengan Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Lembaga Perkreditan Desa. Dalam pasal
2 peraturan tersebut, dijelaskan bahwa, “LPD merupakan badan usaha keuangan milik Desa yang melaksanakan kegiatan usaha di lingkungan
Desa dan untuk Krama
Desa”. Dengan demikian, seluruh dana ataupun keuntungan yang diperoleh LPD
hanya dapat digunakan untuk kepentingan desa dan warga desa itu sendiri.
Tujuan
dibentuknya LPD yang dijelaskan dalam Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Lembaga Perkreditan Desa adalah
sebagai berikut.
a.
mendorong
pembangunan ekonomi masyarakat
Desa melalui kegiatan
menghimpun tabungan dan deposito dari Krama Desa;
menghimpun tabungan dan deposito dari Krama Desa;
b.
memberantas ijon, gadai gelap dan tain-lain
yang dapat dipersamakan dengan
itu;
itu;
c.
menciptakan pemerataan kesempatan berusaha
dan perluasan kesempatan
kerja bagi Krama Desa;
kerja bagi Krama Desa;
d.
meningkatkan daya beli dan melancarkan lalu lintas
pembayaran dan peredaran
uang di Desa.
uang di Desa.
Tujuan ketiga,
yaitu “Menciptakan pemerataan kesempatan
berusaha dan perluasan kesempatan kerja bagi Krama Desa” dapat direalisasikan LPD dengan membuat sebuah
program yang disebut Program Pemuda dan Pemudi Wirausaha (P3W). Program ini
dapat memberikan kesempatan kepada pemuda dan pemudi desa untuk mendapat
pelatihan, bimbingan, dan modal mendirikan sebuah usaha. Dengan demikian akan
mampu menumbuhkan jumlah pengusaha muda di Indonesia.
Menciptakan
pengusaha muda dari desa sejalan dengan tujuan Pemerintah Indonesia saat ini,
yaitu “Membangun Indonesia dari Desa”. Pemerintah memberikan dana untuk
membangun infrastruktur pedesaan, sedangkan LPD dapat membangun Sumber Daya
Manuasianya. Dengan demikian, diharapkan dapat lebih meningkatkan kualitas
hidup masyarakat pedesaan, sehingga dapat menguatkan ketahanan nasional.
Dengan
adanya Program Pemuda dan Pemudi Wirausaha (P3W), maka akan dapat menguatkan
peran LPD sebagai Institusi Keuangan Non Bank (IKNB) yang ada di Provinsi Bali
dalam mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
2.
Deskripsi
ide yang diajukan
Program Pemuda dan Pemudi Wirausaha
(P3W) merupakan sebuah program yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pemuda dan pemudi
desa untuk berinovasi dan berkreasi dalam membangun sebuah usaha mikro, kecil,
dan menengah (UMKM). Program ini dirancang, mulai dari perencanaan,
seleksi, pemberian modal, pembimbingan, dan pengawasan. Adapun
langkah-langkahnya dapat disajikan dalam bagan berikut.
Gambar 01. Bagan
Langkah-langkah P3W
a. Perencanaan Program
Tahap pertama
adalah perencanaan Program Pemuda dan Pemudi Wirusaha (P3W). Pada awal tahun,
Pengurus LPD menganggarkannya pada rencana kerja dan rencana anggaran
pendapatan dan belanja LPD, sehingga program ini dapat berjalan pada tahun
berjalan. Dana yang dianggarkan tergantung dari kemampuan masing-masing LPD,
misalnya 5% dari keuntungan per tahunnya.
b. Pembentukan Panitia
Tahap kedua
adalah pembentukan panitia pelaksana. Panitia dapat dibentuk dari pengurus LPD
dan bila diperlukan dapat melibatkan pihak lain yang berkompeten. Adapun
susunan panitianya dapat digambarkan dalam bagan berikut.
Gambar 02.
Susunan Panitia Pelaksana P3W
a) Kepala LPD
Kepala LPD
bertugas untuk membimbing atau mengarahkan panitia dalam menjalankan program.
b) Ketua Panitia
Ketua Panitia
adalah orang yang bertunggung jawab untuk mengkordinir jalannya program, mulai
dari perencanaan sampai pertanggungjawabannya.
c) Sekretaris
Sekretaris
bertugas untuk membantu ketua panitia dalam menyiapkan segala jenis
administrasi, mulai dari proposal kegiatan, surat, dan laporan pertanggung
jawaban.
d) Bendahara
Bendahara
bertugas untuk membantu ketua panitia dalam bidang keuangan, mulai dari
perencanaan, realisasi, dan pelaporannya.
e) Seksi Perlengkapan
Seksi
perlengkapan bertugas untuk membantu ketua panitia dalam menyiapkan segala
perlengkapan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan.
f) Seksi Acara
Seksi acara
bertugas untuk membantu ketua panitia dalam melaksanakan acara, mulai dari membuat
jadwal kegiatan, menentukan tempat acara, menentukan perangkat acara,
menentukan juri, dan membuat pengumuman kegiatan (sosialisasi). Agar
sosialisasi berjalan dengan baik dan dapat memberikan informasi yang lengkap,
maka dapat dibuatkan sebuah poster atau brosur kegiatan.
c. Seleksi Proposal
Pada tahap
ketiga, dilaksanakan seleksi proposal yang telah diajukan oleh pemuda dan
pemudi. Proposal diajukan secara berkelompok, dengan anggota kelompok maksimal
3 orang. Penulisan proposal harus sesuai dengan format yang telah ditentukan
oleh panitia. Dari seluruh proposal yang masuk, dipilih 3 proposal terbaik
untuk maju ketahap berikutnya.
d. Presentasi Proposal Terpilih
Tahap keempat
adalah presentasi proposal yang telah lolos tahap selesksi. Peserta
mempresentasikan proposalnya dihadapan dewan juri dan seluruh peserta yang
telah mengirimkan proposal. Dengan dilibatkannya seluruh peserta, mereka akan
mendapatkan ilmu bagaimana membuat proposal usaha yang baik. Pada tahap ini
dipilih 1 tim yang berhak memperoleh dana bantuan usaha.
e. Pemberian Dana
Pada tahap ini,
proposal yang telah dipilih berdasarkan penilaian administari dan presentasi
diberikan bantuan dana usaha sebesar Rp 25.000.000,00. Sebelum pemberian dana,
diadakan penandatanganan surat kesepakatan agar program dapat berjalan dengan
baik. Adapaun contohnya sebagai berikut.
|
f. Pembimbingan dan Pengawasan
Pada tahap ini,
LPD selaku pemberi modal memberikan pembimbingan dan pengawasan kepada pemuda
dan pemudi yang proposalnya telah didanai. Hal ini bertujuan agar dana yang
telah diberikan memang digunakan sesuai dengan proposal yang telah diajukan.
Agar lebih efisien dan efektif, maka pembimbingan dan pengawasan dilakukan
setiap 3 bulan sekali. Kegiatan ini dilaksanakan ditempat usaha penerima dana,
sehingga pengawas dapat langsung melihat kegiatan usaha yang telah berjalan.
g. Pelaporan
Pada akhir tahun
pertama setelah dana diberikan, maka penerima dana wajib membuat laporan
tertulis kepada Panitia. Hal ini bertujuan untuk melihat sejauh mana realisasi
usaha yang telah dibuat, serta megecek efesiensi program pemuda dan pemudi
wirausaha.
h. Tindak Lanjut
Jika penerima
dana telah mengumpul laporan dan telah mampu untuk mengambangkan usahanya
sendiri dalam kurun waktu 1 tahun, maka pengawasan dapat dihentikan. Namun
pembimbingan tetap dapat dilakukan untuk kemajuan usaha, sehingga antara LPG
dan pengusaha tetap menjalin kerjasama. LPD pun dapat memberikan pinjaman modal
usaha bila memang diperlukan.
3.
Dampak
Inovasi
Pelaksanaan
Program Pemuda dan Pemudi Wirausaha (P3W) dapat memberikan beberapa dampak
positif terhadap LPD sebagai salah satu IKNB di Indonesia. Adapun beberapa
manfaatnya adalah sebagai berikut.
a. LPD
dapat mencapai tujuannya dalam menciptakan
pemerataan kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja bagi Krama Desa.
b. LPD
telah ikut berpartisipasi dalam menumbuhkan jumlah pengusaha muda, khususnya di
Bali.
c. Meningkatnya
kepercayaan masyarakat Desa terhadap LPD sebagai sebuah lembaga keuangan.
d. Pemuda
dan pemudi mempunyai kesempatan untuk menuangkan ide inovasi dan
kreativtitasnya dengan membuka sebuah usaha.
e. Menumbuhkan
jiwa kompetitif yang sehat antar pemuda dan pemuda desa.
f. Terbukanya
lapangan pekerjaan yang lebih luas.
4.
Peluang
Aplikatif
LPD sebagai lembaga keuangan desa
pekraman di Bali telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Ketua Lembaga
Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LP LPD), I Nyoman Armaya (dalam Balitribune.co.id,
2016) mengatakan bahwa, “Aset LPD di Bali saat ini mencapai sebesar Rp 15,55
triliun dari total 1.433 LPD yang ada di Pulau Dewata”. Lebih lanjut beliau
menyatakan bahwa, setiap LPD memanfaatkan keuntungannya untuk keperluan desa
pekraman, dengan rincian 60% untuk cadangan modal, 20% untuk pembangunan desa
adat, 10% untuk jasa produksi, 5% untuk pemberdayaan, dan 5% untuk dana sosial.
Dengan demikian, setiap LPD yang ada di Bali dapat menggunakan keuntungannya
sebesar 5% untuk Program Pemuda dan Pemudi Wirausaha (P3W).
Contohnya Lembaga Perkreditan Desa
Renon, pada tahun 2015 mengalami peningkatan keuntungan sebesar Rp 1,05 Miliar,
yaitu dari 452 Juta pada tahun 2014 (Denpostnews.com, 2016). Melihat keuntungan
tahun 2015, maka bila dikalikan 5% menjadi Rp 52.500.000,00. Jadi sekian dana
yang dapat dialokasikan oleh LPD Pekraman Renon untuk menjalankan P3W. Namun,
tentu tidak semua LPD mendapatkan keuntungan sebesar itu. Misalkan setiap LPD
memperoleh keuntungan sebesar Rp 500.000.000,00, maka 5 persennya adalah Rp
25.000.000,00. Dengan demikian, setiap LPD mempunyai dana sebesar itu untuk
membiayai P3W, sehinga setiap tahunnya akan tumbuh pengusaha muda di pedesaan
dan akan mampu menguatkan kemandirian bangsa.
Selain di Provinsi Bali, program ini
juga dapat diaplikasikan di beberapa provinsi di Indonesia, karena beberapa
provinsi telah memiliki lembaga perkreditan desa dengan nama yang berbeda-beda.
Misalnya di Aceh disebut dengan Lembaga Kredit Kecamatan (LKC), di Jawa Barat
disebut dengan Lembaga Perkreditan
Kecamatan (LPK), dan di Jawa Tengah disebut dengan Badan Kredit Kecamatan
(BKK).
Program ini juga dapat dilaksanakan
oleh IKNB yang lain, seperti Koperasi Simpan Pinjam. Program ini sangat
fleksibel dan mudah untuk direalisasikan, tentu dengan pengelolaan yang
professional dan bertanggung jawab. Baik dari lembaga pemberi modal usaha
maupun dari pemudi dan pemudi yang menerima dana usaha.
5.
Kesimpulan
LPD merupakan badan usaha keuangan milik Desa yang melaksanakan kegiatan usaha di
lingkungan Desa, seluruh
dana ataupun keuntungan yang diperoleh LPD hanya dapat digunakan untuk
kepentingan desa dan warga desa itu sendiri. LPD bertujuan untuk (a) mendorong pembangunan
ekonomi masyarakat Desa
melalui kegiatan menghimpun tabungan dan deposito dari
Krama Desa; (b) memberantas
ijon, gadai gelap dan tain-lain yang dapat dipersamakan dengan itu; (c) menciptakan pemerataan kesempatan
berusaha dan perluasan kesempatan kerja bagi Krama Desa; (d) meningkatkan daya beli dan melancarkan lalu lintas pembayaran dan
peredaran uang di Desa.
Untuk menciptakan pemerataan kesempatan berusaha dan
perluasan kesempatan kerja
bagi Krama Desa, maka dicetuskan Program Pemuda dan Pemudi Wirausaha (P3W).
Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pemuda dan pemudi desa
untuk berinovasi dan berkreasi dalam membangun sebuah usaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM). Program ini dirancang, mulai dari perencanaan, seleksi,
pemberian modal, pembimbingan, dan pengawasan.
Melihat
aset yang dimiliki oleh seluruh LPD di bali, yaitu sebesar sebesar
Rp 15,55 triliun, maka P3W akan bisa terealisasi. Program ini juga dapat
dipalikasikan di beberapa provinsi di Indonesia, karena beberapa provinsi telah
mempunyai lembaga perkreditan desa dengan nama yang berbeda-beda. Disamping
itu, program ini juga dapat dilaksanakan oleh IKNB yang lain, seperti Koperasi
Simpan Pinjam.
Program Pemuda dan Pemudi Wirausaha
(P3W) sangat fleksibel dan mudah untuk direalisasikan oleh LPD dan Lembaga IKNB
lainnya. Namun harus dikelola dengan profesional dan penuh tanggung jawab
antara pemberi dana dan penerima dana. Dengan direalisasikannya P3W disetiap
LPD di Bali dan lembaga lainnya di seluruh Indonesia, maka akan mampu
meningkatkan jumlah pengusaha muda Indonesia setiap tahunnya.
6.
Daftar
Pustaka
Balitribune.co.id,
2016. “Aset LPD di Bali Capai Rp 15 Triliun”. Tersedia pada http://balitribune.co.id/content/aset-lpd-di-bali-capai-rp15-triliun
(diakses tanggal 6 Mei 2017).
Denpostnews.com. 2016.
“Laba LPD Desa Pekraman Renon Meningkat Drastis”. Tersedia pada http://denpostnews.com/2016/03/21/laba-lpd-desa-pakraman-renon-meningkat-drastis/
(diakses tanggal 6 Mei 2017).
Kartikanimgrum, Natalia
Indah. 2016. “Hipmi Bali Ajak Anak Muda Bali Jadi Pengusaha”. Tersedia pada http://kabar24.bisnis.com/read/20160415/15/538260/hipmi-bali-ajak-anak-muda-jadi-pengusaha
(diakses tanggal 4 Mei 2017).
Peraturan
Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Lembaga Perkreditan Desa
Tempo.co. 2016.
“Menangkan MEA, Jokowi: RI Perlu 5,8 Juta Pengusaha Muda Baru”. Tersedia pada https://m.tempo.co/read/news/2016/05/23/092773404/menangkan-mea-jokowi-ri-perlu-5-8-juta-pengusaha-muda-baru
(diakses tanggal 5 Mei 2017).
Posting Komentar untuk "PROGRAM PEMUDA DAN PEMUDI WIRAUSAHA (P3W) LEMBAGA PERKREDITAN DESA SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN PENGUSAHA MUDA INDONESIA"
Mohon berkomentar dengan menggunakan akun google. Komentar yang Anonim akan kami hapus, karena kami anggap Spam. Terima kasih telah berkunjung, jangan lupa ikuti Info Dunia Edukasi untuk mendapat update terbaru.